Class 4A SD Al Azhar 2 Bandar Lampung

 



Kelas         :4A SD Al Azhar 2

Semester  : 1

Hari,Tgl    : Senin, 9 September 2024

Muatan Pembelajaran  : B.Indonesia, Pendidikan Pancasila 

Guru        : Husnul Khotimah, S.Pd. 

Good morning everyone,You are good students. I hope we are in the good condition and also healthy body. Today before start our lesson better we listen tausiyah,pray Dhuha and muroja'ah.

ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
B.INDONESIA : Membaca dan Memirsa 
Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu mengenal tanda atau petunjuk dari rambu-rambu lalu lintas yang telah dikenalinya dengan baik. Peserta didik mampu memahami arti rambu tanda atau petunjuk pada rambu lalu lintas. 

TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Melalui kegiatan mengamati gambar, peserta didik dapat memahami tanda serta arti rambu-rambu lalu lintas. 

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik dapat mengenal tanda/rambu-rambu lalu lintas beserta artinya dengan benar. 

MATERI 

Di jalan raya, di terminal, di pasar, atau di tempat-tempat lainnya kalian mungkin pernah melihat tanda atau lambang sebagai petunjuk. Ada tanda tempat pembuangan sampah, ada tanda tempat menyeberang, dan lainnya. Tanda atau lambang seperti itu disebut rambu-rambu. Semua orang harus memahami dan menaati ramburambu supaya semua berjalan dengan tertib demi kebaikan bersama.
Gambar-gambar di bawah ini disebut rambu lalu lintas. Rambu lalu lintas bisa berupa lambang, huruf, angka, atau kalimat. Gunanya untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk bagi pemakai jalan. Pernahkah kalian melihatnya?


Perhatikan rambu-rambu yang ditunjukkan guru! Perhatikan warna dan bentuknya!
• Apa yang sama?
• Apa yang berbeda?
• Dapatkah kalian menduga artinya?

Rambu lalu lintas atau petunjuk Digunakan untuk memandu Pengguna Jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada Pengguna Jalan. 

Terdapat 4 jenis rambu-rambu lalu lintas, yaitu :

1. Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.
Contoh : 


2. Rambu larangan 
Rambu Larangan menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Warna dasar dari rambu jenis ini adalah berwarna putih dan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah.

Contohnya : 



3. Rambu perintah 
Rambu ini menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.

Contohnya : 



4. Rambu petunjuk adalah salah satu bagian dari rambu lalu lintas yang fungsinya sebagai pemandu dan pemberi informasi bagi pengguna jalan.

Contohnya : 



ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

MATERI Pendidikan Pancasila

1. Sejarah perumusan Pancasila

1.      2. Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) 

PPKI adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia. Organisasi ini dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Tujuan dari pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan dan menjalankan tugas-tugas dari BPUPKI.

Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut “Dokuritsu Junbi Inkai” dibentuk pada 7 Agustus 1945, setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dibubarkan. Sejarah terbentuknya PPKI BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, karena dianggap telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Badan ini sukses menghasilkan apa yang dibutuhkan untuk menjadi dasar hukum negara yang merdeka. Hal itu tak lain adalah Undang-Undang Dasar.

Di hari yang sama, Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Untuk mencapai tujuan pembentukan PPKI, pada 8 Agustus 1945, tiga orang tokoh, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat menemui Jenderal Besar Terauchi Saiko Shikikan di Saigon.

Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI, dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, PPKI melibatkan sejumlah anggota yang berasal dari tokoh nasional tiap daerah.

Adapun tokoh tersebut ialah 12 orang dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, serta 1 orang dari golongan Tionghoa.

Tujuan pembentukan PPKI

Berikut beberapa tujuan pembentukan PPKI:

1.        Meresmikan bagian pembukaan dan batang tubuh UUD 1945

2.        Melanjutkan hasil kerja BPUPKI, yakni mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia. Selain dua hal tersebut, tujuan pembentukan PPKI juga berkaitan dengan persiapan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru. Dalam mencapai tujuan PPKI, ada beberapa golongan muda yang menginginkan kemerdekaan Indonesia dipercepat, dan diproklamasikan tanpa persetujuan militer Jepang.

Peran PPKI Pada 14 Agustus 1945,

Jepang menyerahkan kepada Sekutu. Inggris diberi tugas oleh Sekutu untuk menjaga wilayah Asia, termasuk Indonesia. Namun saat itu, Inggris belum sampai ke daratan nusantara. Akibat kekalahan Jepang dan bangsa Inggris yang tak kunjung datang, Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan atau vacuum of power. Kesempatan ini diambil PPKI dan pejuang kemerdekaan lainnya. Meski sebelumnya terjadi perdebatan antara golongan tua dan muda, akhirnya pada 17 Agustus 1945, Soekarno memutuskan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Tugas PPKI

Setelah berhasil membawa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, PPKI tetap melanjutkan tugasnya, yakni merancang hal-hal yang harus dilakukan oleh negara yang baru saja merdeka. Salah satunya, ideologi atau dasar negara. Oleh karena itu, sehari setelah kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

1.    Menetapkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.    Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta

3.    Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

4.    Pancasila diakui sebagai dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Berikut Video Pembelajaran : 




Memahami arti Musyawarah dalama Mufakat

dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.

Sehingga, musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama.

Nilai-nilai pengambilan keputusan 
Berikut nilai-nilai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan bersama, yaitu:  
1. Kebersamaan 
Pengambilan keputusan harus dilakukan secara bersama-sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.
Walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda namun harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi.  
2. Kebebasan 
Mengemukakan pendapat bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain, semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya. Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk di akal, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3. Menghargai pendapat orang lain  
Setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan peserta lain, boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan agar tidak menimbulkan permasalahan 
4. Jiwa besar serta lapang dada  
Melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab. Artinya seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan ide atau gagasan.

Ciri-ciri dan prinsip musyawarah mufakat  
Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain sebagai berikut: 
1. Sesuai dengan kepentingan bersama. 
2. Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.  
3. Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur.
4. Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani.

Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan aturan musyawarah, yaitu: 
1. Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur. 
2. Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan.  
3. Mengutamakan kepentingan umum. Menghargai pendapat orang lain. 
4. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
5. Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi iktikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Class 4A SD AL-AZHAR 2

   Kelas         :4A SD Al Azhar 2 Semester  : 1 Hari,Tgl    : Jumat, 22 November 2024 Muatan Pembelajaran  : PAK Guru        : Husnul Khoti...