4A SD Al Azhar 2 Bandar Lampung

 



Kelas         :4A SD Al Azhar 2

Semester  : 1

Hari,Tgl    : Senin, 22 Juli2024

Muatan Pembelajaran  : Pendidikan Pancasila,B.Indonesia

Guru        : Husnul Khotimah, S.Pd. 

Good morning everyone,You are good students. I hope we are in the good condition and also healthy body. Today before start our lesson better we listen tausiyah,pray Dhuha and muroja'ah. 

ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

MATEI Pendidikan Pancasila

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.

Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:

1.      Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945

Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.

2.      Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat

UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.

3.      Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

4.      Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari

Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

5.      Bendera dan Lambang Negara

Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.

Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.


Berikut Video Pembelajaran : 



ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Bahasa Indonesia

Tujuan Pembelajaran : 
1. Menyebutkan tokoh, permasalahan, dan informasi dari cerita yang dibaca
2. Mengidentifikasi kalimat transitif dan intransitif pada teks narasi yang dibaca


A. Informasi, Tokoh, dan Permasalahan dalam Cerita

Setiap cerita bersisi informasi dan unsur pembangunan, seperti tokoh dan konflik. Tokoh adalah pelaku dalam cerita. Tokoh dalam cerita tidak hanya manusia, tetapi hewan dan benda. Tokoh memiliki sifat atau watak tertentu. Misalnya, baik hati, pemaaf, penyabar, atau pemarah.

Konflik adalah permasalahan dalam cerita. Konflik atau permasalahan dalam cerita dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Permasalahan yang terjadi antara dua tokoh atau lebih.

2. Permasalahan batin antara seorang tokoh dan dirinya sendiri.

 B. Informasi dari Teks Informatif

Teks informatif berisi informasi berdasarkan fakta atau kenyataan. Cara memperoleh informasi dari teks informatif yang disimak:

1. Simaklah teks dengan saksama.

2. Catatlah informasi penting dari teks yang didengar.

3. Jawablah pertanyaan yang diberikan sesuai dengan informasi yang didengar.

C. Kalimat Transitif dan Kalimat Intransitif

Kalimat transitif adalah kalimat yang memerlukan objek.

Bentuk kalimat transitif dapat diubah menjadi kalimat pasif.

Contoh:

Hani memakai sepatu Heri.

   S            P                 O

Kalimat intransitif adalah kalimat yang tidak memerlukan objek.

Contoh:

Heri berlari.

   S        P

Berikut Video Pembelajaran : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Class 4A SD AL-AZHAR 2

   Kelas         :4A SD Al Azhar 2 Semester  : 1 Hari,Tgl    : Jumat, 22 November 2024 Muatan Pembelajaran  : PAK Guru        : Husnul Khoti...