Kelas :4A SD Al Azhar 2
Semester : 1
Hari,Tgl : Senin, 29 Juli2024
Muatan Pembelajaran : Pend. Pancasila, Bahasa Indonesia
Guru : Husnul Khotimah, S.Pd.
Good morning everyone,You are good students. I hope we are in the good condition and also healthy body. Today before start our lesson better we listen tausiyah,pray Dhuha and muroja'ah.
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.
Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
1. Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.
2. Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat
UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3. Keputusan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
4. Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari
Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.
5. Bendera dan Lambang Negara
Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.
Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.
A. Sejarah perumusan Pancasila
1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Sidang BPUPKI
Dalam proses persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menggelar sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.
Berikut hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk merumuskan dasar-dasar negara yang benar-benar tepat, maka acara dalam sidang tersebut ialah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia.
Tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia tersebut yakni Mr Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Yamin menyampaikan pidatonya pada 29 Mei, sedangkan Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.
Kalimat Transitif dan Kalimat Intransitif
Kalimat transitif adalah kalimat yang memerlukan objek.
Bentuk kalimat transitif dapat diubah menjadi kalimat pasif.
Contoh:
Hani memakai sepatu Heri.
S P O
Kalimat intransitif adalah kalimat yang tidak memerlukan objek.
Contoh:
Heri berlari.
S P
Suatu kalimat dapat dikatakan baik apabila memenuhi unsur-unsur kalimat di dalamnya. Beberapa kata dapat menjadi kalimat jika setidak-tidaknya mempunyai unsur Subyek (S) dan Predikat (P).
Contoh :
Bu Musrinah berjalan.
Subyek = Bu Musrinah
Predikat = berjalan
Penjelasan :
Contoh di atas bisa dikatakan sebuah kalimat karena memiliki dua unsur pembentuk kalimat yakni Subyek dan Predikat.
Secara umum dalam kaidah bahasa Indonesia mempunyai 8 pola kalimat dasar yang dapat dikembangkan. Berikut penjelasannya :
a. Subyek – Predikat (S-P)
Contoh :
– Pak Guru mengabsen
Subyek = Pak Guru
Predikat = mengabsen
– Adik belajar
– Ayah membaca
– Rina bersepeda
– Anton bernyanyi
b. Subyek – Predikat – Obyek (S-P-O)
Contoh :
– Pak Agus mencuci piring
Subyek = Pak Agus
Predikat = mencuci
Obyek = piring
– Badriah memakai baju
– Paman meminum kopi
– Nisa mencuci gelas
– Bibi menyiram tanaman
– Galih membereskan ranjangnya.
– Bu Susi bermain catur
c. Subyek – Predikat – Pel (S-P-Pel)
Contoh :
– Bu Rina menyukai yang pedas
Subyek = Bu Rina
Predikat = menyukai
Pelengkap = yang pedas
– Ardi tidak memakan yang manis-manis.
– Dani menyukai yang hitam manis.
d. Subyek – Predikat – Obyek – Pelengkap (S-P-O-Pel)
– Pak Mukhlis memakan mie ayam ekstra pedas.
Subyek = Pak Mukhlis
Predikat = memakan
Obyek = mie ayam
Pelengkap = ekstra pedas
– Dino memakai baju putih.
– Luna memakan daging sapi.
– Haris meminum jus apel.
– Cici mengunyah permen karet.
e. Subyek – Predikat – Obyek – Pelengkap – Keterangan (S-P-O-Pel)
Contoh :
– Bu Inah menyantap mie ayam yang pedas dengan sumpit.
Subyek = Bu Inah
Predikat = menyantap
Obyek = mie ayam
Pelengkap = yang pedas
Keterangan = dengan sumpit
– Mimin mengendarai mobil barunya tadi siang.
– Karsudin memukul ular sanca itu dengan kayu.
– Boy memakai kaca mata hitam siang tadi.
f. Subyek – Predikat – Keterangan (S-P-K)
Contoh :
– Nurmin makan dengan sendok.
Subyek = Nurmin
Predikat = makan
Keterangan = dengan sendok
– Firman menggaruk dengan sisir.
– Pak Ngadiman mendengkur tadi malam.
– Bu Susan bercermin dengan kaca spion.
g. Subyek – Predikat – Obyek – Keterangan (S-P-O-K)
Contoh :
– Aku pergi ke sekolah pagi-pagi sekali.
Subyek = Aku
Predikat = pergi
Obyek = ke sekolah
Keterangan = pagi-pagi sekali
– Joni menyisir rambut dengan tangannya.
– Vino bermain layangan di sawah.
– Pak Yoyo membakar sampah di belakang rumahnya.
h. Subyek – Predikat – Pelengkap – Keterangan (S-P-Pel-Ket)
Contoh :
– Bu Citra memakan yang pedas-pedas di siang hari.
Subyek = Bu Citra
Predikat = memakai
Pelengkap = yang pedas-pedas
Keterangan = di siang hari.
– Donita menyukai yang hitam ketika siang hari.
– Gunawan berjalan dengan tenag di malam hari.
Berikut Video Pembelajaran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar