4A SD AL-AZHAR 2 BANDAR LAMPUNG

 



Kelas         :4A SD Al Azhar 2

Semester  : 1

Hari,Tgl    : Senin, 29 Juli2024

Muatan Pembelajaran  : Pend. Pancasila, Bahasa Indonesia 

Guru        : Husnul Khotimah, S.Pd. 

Good morning everyone,You are good students. I hope we are in the good condition and also healthy body. Today before start our lesson better we listen tausiyah,pray Dhuha and muroja'ah. 

ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Pendidikan Pancasila
Peserta didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik. Peserta didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Peserta didik dapat memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

MATEI Pendidikan Pancasila

Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.

Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:

1.      Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945

Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.

2.      Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat

UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.

3.      Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

4.      Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari

Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.

5.      Bendera dan Lambang Negara

Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.

Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.

A.     Sejarah perumusan Pancasila

1.      Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

BPUPKI adalah salah satu badan yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada tahun 1945.
Sebenarnya, BPUPKI dibentuk oleh Jepang hanya untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Namun kenyataanya, BPUPKI merancang Undang-Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Dalam sidang-sidang yang digelar BPUPKI, beberapa tokoh pergerakan nasional Indonesia menuangkan gagasan-gagasannya untuk dasar Negara Indonesia Merdeka. Di antaranya adalah Muhammad Yamin, Soekarno, dan Soepomo

Pengertian BPUPKI
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Ini adalah sebuah badan yang dibentuk oleh angkatan darat XIV Jepang di Jawa pada 29 April 1945.
Pembentukan BPUPKI adalah sebuah langkah konkrit pelaksanaan janji Jepang atas kemerdekaan Indonesia. Badan ini terbentuk berdasarkan Maklumat Gunseikan tanggal 29 April 1945.2

Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Daerah jajahannya jatuh satu per satu ke tangan sekutu. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang didudukinya dengan cara memberikan janji kemerdekaan.

7 September 1944, Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan Parlemen Jepang. Sebagai pembuktiannya, ia mengizinkan pengibaran Bendera Merah Putih di kantor-kantor, namun dengan catatan harus tetap berdampingan dengan bendera Jepang.3

Sebagai implementasi janji Kuniaki Koiso, pada 1 Maret 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jawa (Gunseikan), mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI. Lembaga ini akhirnya terbentuk pada 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.

Tujuan BPUPKI
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI adalah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar negara yang cocok untuk Indonesia pasca kemerdekaan. Singkatnya, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.

Dalam sudut pandang Jepang, BPUPKI dibentuk dengan tujuan menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan sekutu. Salah satu hal yang dinilai dapat menarik simpati rakyat Indonesia adalah janji kemerdekaan.
Saat itu Jepang memang terlibat dalam Perang Dunia II. Jepang waktu itu melawan sekutu dan membutuhkan banyak dukungan.

Jadi, dapat dikatakan bahwa pementukan BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.
Tokoh-tokoh Anggota BPUPKI
BPUPKI diketuai oleh dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat. Wakilnya terdiri atas 2 orang yakni Itibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso.

Sidang BPUPKI
Dalam proses persiapan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menggelar sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945, sedangkan sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.

Berikut hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI
Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Untuk merumuskan dasar-dasar negara yang benar-benar tepat, maka acara dalam sidang tersebut ialah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia.

Tiga tokoh utama pergerakan Nasional Indonesia tersebut yakni Mr Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Yamin menyampaikan pidatonya pada 29 Mei, sedangkan Soepomo pada 31 Mei, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Berikut Video Pembelajaran : 



ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
B. INDONESIA : Menulis
Peserta didik mampu menulis teks narasi, teks deskripsi, teks rekon, teks prosedur, dan teks eksposisi dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi yang rinci dan akurat dengan topik yang beragam. Peserta didik terampil menulis tegak bersambung. 

TUJUAN PEMBELAJARAN :
1. Melalui kegiatan membuat kalimat, peserta didik dapat menggunakan kosakata baru dalam kalimat dengan benar sesuai ketentuan bahasa Indonesia.

ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik menuliskan kalimat dengan unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan, mengggunakan kombinasi kata benda dan kata sifat yang sesuai dengan konteks topik bahasan. 

Kalimat Transitif dan Kalimat Intransitif

Kalimat transitif adalah kalimat yang memerlukan objek.

Bentuk kalimat transitif dapat diubah menjadi kalimat pasif.

Contoh:

Hani memakai sepatu Heri.

   S            P                 O

Kalimat intransitif adalah kalimat yang tidak memerlukan objek.

Contoh:

Heri berlari.

   S        P

Suatu kalimat dapat dikatakan baik apabila memenuhi unsur-unsur kalimat di dalamnya. Beberapa kata dapat menjadi kalimat jika setidak-tidaknya mempunyai unsur Subyek (S) dan Predikat (P).

Contoh :

Bu Musrinah berjalan.

Subyek = Bu Musrinah
Predikat = berjalan

Penjelasan :

Contoh di atas bisa dikatakan sebuah kalimat karena memiliki dua unsur pembentuk kalimat yakni Subyek dan Predikat.

Secara umum dalam kaidah bahasa Indonesia mempunyai 8 pola kalimat dasar yang dapat dikembangkan. Berikut penjelasannya :

a. Subyek – Predikat (S-P)

Contoh :

– Pak Guru mengabsen

Subyek = Pak Guru
Predikat = mengabsen

– Adik belajar
– Ayah membaca
– Rina bersepeda
– Anton bernyanyi

b. Subyek – Predikat – Obyek (S-P-O)

Contoh :

– Pak Agus mencuci piring

Subyek = Pak Agus
Predikat = mencuci
Obyek = piring

– Badriah memakai baju
– Paman meminum kopi
– Nisa mencuci gelas
– Bibi menyiram tanaman
– Galih membereskan ranjangnya.
– Bu Susi bermain catur

c. Subyek – Predikat – Pel (S-P-Pel)

Contoh :

– Bu Rina menyukai yang pedas

Subyek = Bu Rina
Predikat = menyukai
Pelengkap = yang pedas

– Ardi tidak memakan yang manis-manis.
– Dani menyukai yang hitam manis.

d. Subyek – Predikat – Obyek – Pelengkap (S-P-O-Pel)

– Pak Mukhlis memakan mie ayam ekstra pedas.

Subyek = Pak Mukhlis
Predikat = memakan
Obyek = mie ayam
Pelengkap = ekstra pedas

– Dino memakai baju putih.
– Luna memakan daging sapi.
– Haris meminum jus apel.
– Cici mengunyah permen karet.

e. Subyek – Predikat – Obyek – Pelengkap – Keterangan (S-P-O-Pel)

Contoh :

– Bu Inah menyantap mie ayam yang pedas dengan sumpit.

Subyek = Bu Inah
Predikat = menyantap
Obyek = mie ayam
Pelengkap = yang pedas
Keterangan = dengan sumpit

– Mimin mengendarai mobil barunya tadi siang.
– Karsudin memukul ular sanca itu dengan kayu.
– Boy memakai kaca mata hitam siang tadi.

f. Subyek – Predikat – Keterangan (S-P-K)

Contoh :

– Nurmin makan dengan sendok.

Subyek = Nurmin
Predikat = makan
Keterangan = dengan sendok

– Firman menggaruk dengan sisir.
– Pak Ngadiman mendengkur tadi malam.
– Bu Susan bercermin dengan kaca spion.

g. Subyek – Predikat – Obyek – Keterangan (S-P-O-K)

Contoh :

– Aku pergi ke sekolah pagi-pagi sekali.

Subyek = Aku
Predikat = pergi
Obyek = ke sekolah
Keterangan = pagi-pagi sekali

– Joni menyisir rambut dengan tangannya.
– Vino bermain layangan di sawah.
– Pak Yoyo membakar sampah di belakang rumahnya.

h. Subyek – Predikat – Pelengkap – Keterangan (S-P-Pel-Ket)

Contoh :

– Bu Citra memakan yang pedas-pedas di siang hari.

Subyek = Bu Citra
Predikat = memakai
Pelengkap = yang pedas-pedas
Keterangan = di siang hari.

– Donita menyukai yang hitam ketika siang hari.
– Gunawan berjalan dengan tenag di malam hari.

Berikut Video Pembelajaran : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Class 4A SD AL-AZHAR 2

   Kelas         :4A SD Al Azhar 2 Semester  : 1 Hari,Tgl    : Jumat, 22 November 2024 Muatan Pembelajaran  : PAK Guru        : Husnul Khoti...