Hari/Tanggal : Jumat, 8 Agustus 2025
Kelas : 6D
Mata Pelajaran : Matematika
Tabik Pun 🙏
Good morning my lovely students. How do you do?
1. Menyebutkan definisi KPK dan FPB
2. Menentukan KPK dan FPB dari dua atau tiga bilangan
3. Menggunakan KPK dan FPB untuk menyelesaikan masalah kontekstual
FPB (Faktor Persekutuan Terbesar) adalah bilangan bulat terbesar yang dapat membagi habis dua bilangan atau lebih, sedangkan KPK (Kelipatan Persekutuan Terkecil) adalah bilangan bulat terkecil yang merupakan kelipatan dari dua bilangan atau lebih.
Untuk menentukan FPB dan KPK, ada beberapa metode yang bisa digunakan:
1.Metode Faktorisasi Prima:
· Uraikan setiap bilangan menjadi faktor prima
Untuk FPB, ambil faktor prima yang sama dengan pangkat terendah dan kalikan
· Untuk KPK, ambil semua faktor prima yang muncul (dengan pangkat tertinggi) dan kalikan.
· Untuk KPK, ambil semua faktor prima yang muncul (dengan pangkat tertinggi) dan kalikan.
Contoh:
· FPB dari 12 (2² x 3) dan 18 (2 x 3²) adalah 2 x 3 = 6.
· KPK dari 12 dan 18 adalah 2² x 3² = 36.
2.Metode Daftar Kelipatan:
· Buat daftar kelipatan dari setiap bilangan.
· Untuk KPK, cari bilangan terkecil yang sama pada kedua daftar.
Metode Pohon Faktor:
· Buat pohon faktor untuk setiap bilangan.
· Untuk FPB dan KPK, ikuti langkah-langkah seperti pada metode faktorisasi prima.
Contoh Soal:
· Tentukan FPB dan KPK dari 24 dan 36.
o Faktorisasi prima: 24 = 2³ x 3, 36 = 2² x 3².
o FPB: 2² x 3 = 12.
o KPK: 2³ x 3² = 72.
Cara Mencari KPK dan FPB dengan Faktorisasi Prima
Cara mencari KPK dan FPB dengan faktorisasi prima, juga biasa dikenal dengan pohon faktor.
Misalnya kita mau mencari FPB dan KPK dari 12 dan 27. Langkah pertama, adalah kita buat terlebih dahulu pohon faktornya.
Selanjutnya, diperoleh faktorisasi prima dari masing-masing bilangan, yaitu
Nilai KPK dari 12 dan 18 bisa kamu cari dengan cara berikut:
Sedangkan nilai FPB dari 12 dan 18 bisa kamu cari dengan cara berikut:
Baiklah cukup sekian pembelajaran kita hari ini,semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum, Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar